Panduan dalam Melakukan E-Filing (Pengisian SPT 1770S) Lanjutan 1

Halaman berikut merupakan kelanjutan dari panduan melakukan Efiling (SPT 1770S) dari halaman ini (klik di sini)

(Langkah 14)
Setelah itu masukkan bukti potong atau formulir 1721 a1 dari tempat anda bekerja
caranya yakni dengan
a.  Menekan “tambah +” pada bagian kanan halaman
b.  Lalu tampilan halaman akan berubah menjadi seperti berikut ini
 
c. Jenis pajak pilih “Pasal 21”, caranya yakni dengan menekan kolom pada sebelah kanan tulisan “Jenis Pajak”
d. Selanjutnya masukkan NPWP Pemotong / NPWP tempat anda bekerja.
e. Berikutnya setelah NPWP Pemotong / NPWP tempat anda bekerja telah dimasukkan dengan benar maka silakan tekan / pilih / klik pada kolom abu-abu sebelah kanan tulisan “Nama Pemotong/Pemungut Pajak” dan akan muncul secara otomatis nama pemotong / nama tempat anda bekerja
f. Setelah itu masukkan Nomor Bukti Potong yang anda miliki pada kolom berikutnya
g. Lalu masukkan tanggal bukti potong tersebut di kolom kedua terbawah
contohnya, dengan tanggal bukti potong pada 31 Desember 2017 maka anda dapat menuliskan 31-12-2017 lalu tekan / pilih dikolom bawahnya yakni kolom “Jumlah PPh Yang Dipotong/Dipungut.
h. Setelah itu masukkan PPh yang telah dipotong / dipungut.
Apabila bingung berikut adalah contoh gambar bagian yang harus dimasukkan

(Langkah 15)
Berikut adalah tampilan setelah anda memasukkan bukti potong yang anda miliki

(Langkah 16)
Kemudian pilih simpan dan anda akan melihat halaman seperti di bawah ini
 
(Langkah 17)
Apabila anda bekerja lebih dari satu pemberi kerja maka anda dapat memasukkan bukti potong yang lainnya dengan cara yang sama sesuai langkah ke-14.
Apabila anda bekerja dari dua tempat yang berbeda tetapi karena mutase / tidak berpindah perusahaan maka anda dapat klik di sini.
(Langkah 18)
Setelah memasukkan bukti potong yang anda miliki tekan “Langkah berikutnya” dan tampilan halaman akan menjadi seperti berikut.
(Langkah 19)
Lalu masukkan penghasilan neto dari tempat anda bekerja, penghasilan netto ini akan nampak pada bukti potong yang anda miliki pada kolom ke-14.
 Contoh penghasilan neto dalam bukti potong :
 
 
Apabila anda bekerja dari beberapa pemberi kerja (misal perusahaan) maka anda harus menjumlahkan seluruh penghasilan neto anda dari seluruh bukti potong yang anda miliki dan masukkan di kolom penghasilan neto.

Contoh pengisian kolom penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan

(Langkah 20)
Lalu tekan “Langkah Berikutnya”

(Langkah 21)
Setelah itu tampilan akan berubah menjadi seperti berikut

Langkah Selanjutnya bisa dilihat di sini.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages