(Langkah 14)
Setelah
itu masukkan bukti potong atau formulir 1721 a1 dari tempat anda bekerja
caranya yakni dengan
caranya yakni dengan
a. Menekan
“tambah +” pada bagian kanan halaman
b. Lalu
tampilan halaman akan berubah menjadi seperti berikut ini
c. Jenis
pajak pilih “Pasal 21”, caranya yakni dengan menekan kolom pada sebelah kanan
tulisan “Jenis Pajak”
d. Selanjutnya
masukkan NPWP Pemotong / NPWP tempat anda bekerja.
e. Berikutnya
setelah NPWP Pemotong / NPWP tempat anda bekerja telah dimasukkan dengan benar
maka silakan tekan / pilih / klik pada kolom abu-abu sebelah kanan tulisan
“Nama Pemotong/Pemungut Pajak” dan akan muncul secara otomatis nama pemotong /
nama tempat anda bekerja
f. Setelah
itu masukkan Nomor Bukti Potong yang anda miliki pada kolom berikutnya
g. Lalu
masukkan tanggal bukti potong tersebut di kolom kedua terbawah
contohnya, dengan tanggal bukti potong pada 31 Desember 2017 maka anda dapat menuliskan 31-12-2017 lalu tekan / pilih dikolom bawahnya yakni kolom “Jumlah PPh Yang Dipotong/Dipungut.
contohnya, dengan tanggal bukti potong pada 31 Desember 2017 maka anda dapat menuliskan 31-12-2017 lalu tekan / pilih dikolom bawahnya yakni kolom “Jumlah PPh Yang Dipotong/Dipungut.
h. Setelah
itu masukkan PPh yang telah dipotong / dipungut.
Apabila
bingung berikut adalah contoh gambar bagian yang harus dimasukkan
(Langkah 15)
Berikut
adalah tampilan setelah anda memasukkan bukti potong yang anda miliki
(Langkah 16)
Kemudian
pilih simpan dan anda akan melihat halaman seperti di bawah ini
(Langkah 17)
Apabila
anda bekerja lebih dari satu pemberi kerja maka anda dapat memasukkan bukti
potong yang lainnya dengan cara yang sama sesuai langkah ke-14.
Apabila
anda bekerja dari dua tempat yang berbeda tetapi karena mutase / tidak
berpindah perusahaan maka anda dapat klik di sini.
(Langkah 18)
Setelah
memasukkan bukti potong yang anda miliki tekan “Langkah berikutnya” dan
tampilan halaman akan menjadi seperti berikut.
(Langkah 19)
Lalu
masukkan penghasilan neto dari tempat anda bekerja, penghasilan netto ini akan
nampak pada bukti potong yang anda miliki pada kolom ke-14.
Contoh
penghasilan neto dalam bukti potong :
Apabila anda bekerja dari beberapa pemberi kerja (misal perusahaan) maka
anda harus menjumlahkan seluruh penghasilan neto anda dari seluruh bukti potong
yang anda miliki dan masukkan di kolom penghasilan neto.
Contoh pengisian kolom penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan
pekerjaan
(Langkah 20)
Lalu tekan “Langkah Berikutnya”
(Langkah 21)
Setelah
itu tampilan akan berubah menjadi seperti berikut
Langkah Selanjutnya bisa dilihat di sini.
Langkah Selanjutnya bisa dilihat di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar