Halaman pertama dapat dilihat di sini
Halaman kedua dapat dilihat di sini
(Langkah 22)
Jika tidak ada pilih atau tekan pada bulatan di sebelah kiri tulisan “Tidak” kemudian tekan “Langkah Berikutnya >>”
Apabila
ada pilih “Ya”
Yang dimaksud penghasilan dalam negeri lainnya
meliputi
Bunga : berupa bunga dari
meminjamkan harta (uang atau emas) kepada pihak lain
Royalti : berupa royalty atas
suatu harta tidak berwujud seperti paten
Sewa : berupa uang sewa dari
benda bergerak seperti mobil atau motor atau benda bergerak lainnya
Hadiah : berupa hadiah dari
perlombaan yang tidak diundi pemenangnya
Keuntungan dari penjualan / penghasilan harta : berupa keuntungan dari
penjualan asset atau selisih antara harga beli dengan harga jual yang tidak
dikenai penghasilan final (contoh keuntungan penjualan asset yang dikenai
penghasilan final : penjualan tanah)
Penghasilan lain : Penghasilan dalam negeri yang
tidak dipotong penghasilan final selain yang tercantum di atas.(Langkah 23)
Kemudian tekan “Langkah Berikutnya >>” dan tampilan akan berubah menjadi seperti berikut
(Langkah 24)
Apabila tidak ada pilih tidak dan tekan “Langkah Berikutnya >>”
Apabila ada pilih ya dan masukkan penghasilan neto luar negeri anda terima lalu tekan “Langkah Berikutnya”
(Langkah 25)
Kemudian tampilan halaman akan menjadi seperti berikut
(Langkah 26)
Apabila pada tahun pajak yang dimaksud anda tidak memperoleh penghasilan yang tidak termasuk objek pajak maka pilih “Tidak” kemudian tekan “Langkah Berikutnya >>” untuk melanjutkan ke halaman selanjutnya
Apabila pada tahun pajak yang dimaksud anda memperoleh penghasilan yang tidak termasuk objek pajak maka pilih “ya” dan isikan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak di kolom yang sesuai kemudian tekan “Langkah Berikutnya >>” untuk melanjutkan ke halaman selanjutnya
Berikut contoh penghasilan yang tidak termasuk objek pajak
(Langkah 27)
Setelah itu tampilan halaman akan menjadi seperti berikut
(Langkah 28)
Apabila anda tidak memiliki pajak yang sudah dipotong secara final maka anda dapat memilih “Tidak” dan menekan “Langkah Berikutnya >>”
Apabila
anda memiliki pajak yang sudah dipotong secara final maka anda memilih “Ya” dan
memasukkan penghasilan yang sudah dipotong secara final tersebut
Cara memasukkan penghasilan yang dipotong secara
final yakni dengan caraa. Tekan tambah lalu tampilan akan menjadi seperti berikut
b. Sumber / Jenis Penghasilan yang dipotong secara final meliputi
1. Bunga Tabungan, Deposito
2. Bunga / Diskonto Obligasi
3. Penjualan saham di bursa efek
4. Hadiah Undian
5. Pesangon, Tunjangan Hari Tua yang
dibayarkan sekaligus
6. Honorarium atas beban APBD / APBN
(sertifikasi)
7. Pengalihan Hak atas tanah dan
bangunan (Penjualan tanah dan bangunan)
8. Sewa tanah atau bangunan
9. Bangunan yang diterima dalam rangka
BGS
10. Bunga simpanan oleh koperasi kepada
anggota koperasi
11. Transaksi derivative
12. Dividen
13. Penghasilan istri dari satu pemberi
kerja
14. Penghasilan lain yang dikenakan Pajak Final
d. Kemudian isi DPP / penghasilan bruto
e. Dan isi PPh terutang / yang dipotong secara final
f. Setelah semua terisi tekan simpan
Langkah Berikutnya Menuju Halaman Ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar