Sebelum
membahas tentang bagaimana cara pengisian SPT, penulis akan menjelaskan
terlebih dahulu apa itu SPT 1770S. SPT 1770S adalah jenis SPT yang digunakan
untuk melaporkan pajak bagi orang pribadi yang memiliki pekerjaan sebagai
pegawai atau karyawan atau tidak memiliki usaha dan atau memiliki pekerjaan
bebas seperti dokter atau pengacara yang membuka praktek dengan atas nama
sendiri.
Berikut adalah panduan bagaimana cara mengisi SPT 1770S
(Langkah 1)
Buka situs DJP Online di DJPonline.pajak.go.id
(Langkah 2)
Login atau masuk dengan mengisi kolom NPWP,
Password, dan kode keamanan
Berikut adalah contoh pengisiannya
Jika
muncul pemberitahuan bahwa password salah maka anda bisa mengubah password lama
anda agar anda tetap dapat masuk dan mengisi SPT Tahunan anda. Cara mengubah
password silakan klik di sini.
Jika muncul pemberitahuan bahwa anda belum terdaftar maka silakan mendaftar ke DJPOnline terlebih dahulu. Cara mendaftar ke DJPOnline silakan klik di sini.
Jika muncul pemberitahuan bahwa anda belum terdaftar maka silakan mendaftar ke DJPOnline terlebih dahulu. Cara mendaftar ke DJPOnline silakan klik di sini.
(Langkah 3)
Setelah anda berhasil login maka tampilan web akan berubah menjadi seperti ini
Setelah anda berhasil login maka tampilan web akan berubah menjadi seperti ini
Tulisan Efiling harus muncul dalam halaman pada langkah ketiga ini
apabila belum muncul silakan klik di sini.
Pastikan bahwa pada bagian pojok kanan atas merupakan nama anda, apabila
bukan silakan klik di sini.
Pastikan bahwa email pada bagian kiri halaman
merupakan email yang bisa anda akses / buka, apabila tidak silakan klik di
sini.(Langkah 4)
Selanjutnya
pilih atau tekan Efiling
(Langkah 5)
Setelah
itu tampilan halaman akan menjadi seperti berikut ini
(Langkah 6)
Langkah
ke-enam, tekan atau pilih buat SPT
(Langkah 7)
Berikutnya
akan tampil halaman seperti di bawah ini
(Langkah 8)
Pilih jawaban ya atau tidak dengan cara menekan pada bulatan disebelah kiri kata “Ya” / “tidak”
Berikut contoh pengisian untuk seorang suami
dengan status kepala keluarga
(Langkah 9)
Setelah
itu akan muncul pilihan “SPT 1770 S dengan panduan” seperti di bawah ini
(Langkah 10)
Tekan
“SPT 1770 S dengan panduan” kemudian tampilan halaman akan menjadi seperti
berikut
(Langkah 11)
Kemudian, pada tahun pajak pilih tahun pajak yang ingin anda laporkan, caranya yakni dengan menekan pada kolom sebelah kanan tulisan “Tahun Pajak” lalu pilih tahun yang anda inginkan, misalkan anda ingin memilih tahun 2017 maka pilih tahun 2017.
Kemudian untuk status SPT apabila untuk tahun yang anda pilih anda tidak
ingin melakukan pembetulan maka pilih “Normal”
Berikut contoh pengisian apabila anda ingin
mengisi untuk tahun pajak 2017 dan tidak melakukan pembetulan SPT.(Langkah 12)
Selanjutnya
tekan / pilih Langkah Berikutnya
(Langkah 13)
Kemudian
tampilan halaman akan menjadi seperti berikut
Klik Di Sini
membantu sekali nih kontennya
BalasHapus