Panduan dalam Melakukan E-Filing (Pengisian SPT 1770S) Lanjutan 3

Halaman ini merupakan halaman keempat dari paanduan E filing SPT 1770S
Halaman pertama dapat dilihat di sini
Halaman kedua dapat dilihat di sini
Halaman ketiga dapat dilihat di sini

(Langkah 29)
Setelah mengisi penghasilan yang dikenai PPh Final dan menekan langkah berikutnya tampilan halaman akan berubah menjadi seperti berikut
 

(Langkah 30)
Pada langkah ini anda harus mengisi harta yang anda miliki dengan melihat kondisi pada akhir tahun pajak yang dimaksud. Misal, anda ingin melaporkan pajak untuk tahun 2017 maka anda harus melaporkan harta yang anda miliki pada tanggal 31 Desember 2017.

(Langkah 31)
Untuk melaporkan harta yang anda miliki pilih “Ya” kemudian tampilan akan menjadi seperti berikut



(Langkah 32)
Kemudian tekan “Tambah +” dan akan muncul tampilan seperti berikut



(Langakah 33)
Lalu masukkan harta yang anda miliki dengan cara


a.       Pilih kode harta sesuai harta yang ingin anda laporkan, misalkan anda ingin melaporkan tanah yang anda miliki maka anda dapat memilih kode harta nomor “61-tanah dan bangunan untuk tempat tinggal”.
b.       Kemudian isikan nama harta yang anda laporkan, misalkan anda melaporkan tanah, maka tuliskan apa kegunaan tanah tersebut, misalkan tanah kosong.
c.       Tahun perolehan diisi sesuai dengan kapan anda membeli atau memperoleh tanah tersebut tersebut
d.       Harga perolehan diisi dengan berapa harga beli atau harga perolehan tanah tersebut
e.       Keterangan di isi dengan nomor tanah sesuai dengan sertifikat yang anda miliki misal HM 123456789 disertai dengan alamat dimana tanah tersebut berada
Misal HM 123456789, Desa Sukamaju rt02 rw01 kecamatan Majuterus Kudus
f.        Kemudian setelah semua kolom terisi tekan simpan dan ulangi langkah ke-33 ini untuk mengisikan harta yang lainnya
Catatan                : anda tidak boleh tidak mengisi kolom harta ini
Anda perlu untuk mengisi seluruh kolom pada pelaporan harta, tidak boleh ada kolom yang kosong

Apabila anda kesulitan untuk melaporkan harta, berikut cara pelaporan harta yang benar, silakan klik di sini.

Berikut contoh pengisian harta
 

(Langkah 34)
Setelah mengisi harta yang anda miliki dan menekan “Langkah Berikutnya >>” anda akan melihat halaman seperti berikut



(Langkah 35)
Jika anda tidak memiliki hutang silakan pilih “tidak” kemudian tekan “Langkah berikutnya” 
Apabila anda memiliki hutang pada akhir tahun pajak yang ingin dilaporkan misal 31 Desember 2017 untuk melaporkan tahun pajak 2017, silakan pilih “Ya” kemudian tampilan halaman akan menjadi seperti berikut 
 
 

Berikutnya untuk melaporkan hutang yang masih dimiliki
a. Tekan “Tambah +” dan tampilan akan menjadi seperti berikut
 

b. Lalu masukkan kode hutang sesuai dengan hutang yang anda masih miliki
misal kode “101 – utang bank, lembaga keuangan bukan bank (Koperasi, leasing kendaraan dst)” digunakan untuk hutang yang berasal dari bank, koperasi, lembaga leasing (kredit kendaraan).
c. Setelah itu masukkan nama pemberi pinjaman di mana anda masih memiliki hutang
d. Kemudian masukkan alamat tempat anda berhutang
e. Jumlah diisi dengan jumlah saldo atau sisa hutang pada 31 Desember 2017
f. Setelah semua kolom terisi dengan benar dan lengkap tekan simpan 

 

Apabila anda memiliki beberapa hutang maka setelah menyimpan anda dapat megulang langkah 35 untuk melaporkan seluruh hutang anda.
Berikut ini adalah tampilan setelah anda mengisi langkah 35 jika anda masih memiliki hutang
 

Langkah Berikutnya Dapat Dilihat Di Sini
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages